Print this page
Monday, 22 January 2018 14:05

Asuransi Profesi Dokter dan Dokter Gigi

Rate this item
(1 Vote)

Setiap tindakan medis selalu terdapat resiko, dimana besar kecilnya resiko dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari diri sisi dokter/dokter gigi atau dari sisi pasien. Bahkan tidak jarang hal tersebut terjadi hanya karena kurangnya komunikasi yang baik antara dokter dengan pasien (miskomunikasi).

Dalam hal ini, Asuransi Profesi Dokter (oleh Allianz), hadir untuk membantu menengahi masalah, sehingga para dokter/dokter gigi tidak perlu khawatir dalam melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat. Adapun yang ditanggung oleh asuransi profesi dokter ini adalah jaminan kepada para dokter/dokter gigi untuk memperoleh ganti rugi finansial apabila dokter/dokter gigi secara hukum terbukti bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh pasien. Dalam hal ini, yang akan ditanggung tidak hanya dokter/dokter gigi saja, tetapi meliputi bawahannya, seperti perawat atau pegawai yang membantu para dokter/dokter gigi. 

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai asuransi profesi dokter, dapat menghubungi drg. Shiril Paskalis (0857.1655.0022) 

[row divider="yes" equal_height="yes"] [column size="1/2"][/column] [column size="1/2"][/column] [/row]

     

Read 4508 times Last modified on Wednesday, 04 April 2018 13:08

Latest from Shiril Paskalis .drg