Displaying items by tag: cara membayar pph pasal 25 secara online
Cara membuat SSE (surat setoran Elektronik) dan Membayar PPh Pasal 25 secara online
Berikut tahapan untuk membayar pajak (PPh pasal 25) secara online dan mudah
1. Buat SSP elektronik
Login ke akun DJP online, dan klik e-billing
Setelah itu, pilih "isi SSE"
isi formnya sebagai berikut :
- Jenis pajak : 411125 (PPh Pasal 25/29 OP)
- Jenis setoran : pilih 100 untuk setoran Masa /bulanan, pilih 200 untuk setoran 1 tahun
- Bila mau buat SPT tahunan, maka isi tahun pajak : tahun 2017
- dengan jumlah setor yang disesuaikan di SPT tahunan
Setelah itu, klik "Simpan" , dan akan muncul halaman seperti berikut ini :
Setelah didapatkan kode billing, Teman sejawat dapat membayarnya di bank-bank terdekat atau melalui internet banking. Pada artikel ini, tim redaksi kami akan mengulas pembayaran melalui internet banking BCA.
Tahapannya adalah sebagai berikut :
- Login ke klikbca
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih sub menu Pajak
- lalu klik "Penerimaan Negara"
- ISI DENGAN KODE BILLING yang didapat tadi.
- klik Lanjutkan
- dan lakukan pembayaran.
Setelah pembayaran selesai dilakukan, maka Teman Sejawat akan mendapat angka NTPN (yang nantinya akan diisi di SPT Tahunan) dengan tampilan sebagai berikut :
Demikian cara pembuatan SSE (surat setoran Elektronik). Semoga artikel ini mempermudah Teman Sejawat dalam menjalani kewajiban sebagai warga negara, yaitu taat membayar pajak.